Pendidikan Inklusif adalah sistem layanan pendidikan yang mengatur agar difabel dapat dilayani di sekolah terdekat, di kelas reguler bersama-sama teman seusianya. Tanpa harus dikhususkan kelasnya, siswa dapat belajar bersama dengan aksesibilitas yang mendukung untuk semua siswa tanpa terkecuali difabel.[1}Inklusif dapat berarti bahwa tujuan pendidikan bagi peserta lembaga pendidikan baik itu dari sekolah dasar sampai tingkat universitas yang memiliki hambatan adalah keterlibatan yang sebenarnya dari setiap siswa dalam kehidupan sekolah yang menyeluruh. Pendidikan inklusif dapat berarti penerimaan siswa yang memiliki hambatan ke dalam kurikulum, lingkungan, interaksi sosial dan konsep diri (visi-misi) sekolah atau universitas.
Pendidikan inklusif bertujuan untuk menyatukan atau menggabungkan pendidikan reguler dengan pendidikan khusus ke dalam satu sistem lembaga pendidikan yang dipersatukan untuk mempersatukan kebutuhan semua. Pendidikan inklusif bukan sekadar metode atau pendekatan pendidikan melainkan suatu bentuk implementasi filosofi yang mengakui kebhinekaan antar manusia yang mengemban misi tunggal untuk membangun kehidupan bersama yang lebih baik. Tujuan pendidikan inklusif adalah untuk menyatukan hak semua orang tanpa terkecuali dalam memperoleh pendidikan.
SMKN 1 Gempol mewujudkan pendidikan inklusi dalam bentuk kerjasama (MoU) dengan SLB Negeri 1 Pandaan. Bertempat di Aula SMA LB Negeri Pandaan, H. Makhmud, S.Pd, MM pada hari Senin, 28 Oktober 2019 menandatangi kerjasama berupa penyediaan fasilitas multimedia SMKN 1 Gempol yang dapat dipergunakan oleh siswa-siswi SMA LB Negeri Pandaan. Hal ini sebagai bentuk dukungan nyata SMKN 1 Gempol terhadap pendidikan inklusi, terutama dalam upaya meningkatkan kemampuan siswa-siswi SMA LB Negeri Pandaan di bidang desain grafis yang selama ini telah diajarkan di sekolah khusus para difabel tersebut. Dalam sambutannya, H. Makhmud, S.Pd, MM menyatakan siap mendukung dan mempersilahkan kepada Kepala SLB Negeri Pandaan untuk menggunakan fasilitas belajar yang dimiliki oleh SMKN 1 Gempol bila diperlukan.
Acara penandatanganan MoU ini tidak hanya dihadiri oleh Kepala SMKN 1 Gempol, melainkan juga Pengawas Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Disnaker Kab. Pasuruan, BLK Provinsi Jawa Timur yang bertempat di Pandaan, dan sekolah-sekolah luar biasa di lingkungan Kabupaten Pasuruan. Harapannya ke depan, semoga kerjasama ini dapat membantu anak-anak kita yang memiliki keterbatasan untuk dapat meningkatkan kecakapan hidup sebagai bekal menghadapi dunia usaha dan industri.
@AY