Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Pasuruan tentang “PERATURAN BUPATI PASURUAN NOMOR 36 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN TATANAN NORMAL BARU PADA KONDISI PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN PASURUAN”, SMK Negeri 1 Gempol Langsung Proaktif dengan Mitra Kerja Lembaga terkait dalam hal ini Puskesmas Kepulungan, mengadakan Koordinasi tentang Pelaksanaan Perbup Nomor 36 tahun 2020 tersebut.
Bapak Kepala Sekolah H. MAKHMUD, S.Pd. MM. yang didampingi Waka Humas/WMM H. Anas Cahyono, S.Kom.MM. langsung mengadakan Koordinasi dengan Kepala Puskesmas Kepulungan Ibu dr. Setiowati di ruang kerjanya yang disambut dengan penuh Perhatian, dengan harapan Pihak Puskesmas bisa melakukan Supervisi atau Pengawasan dalam Pelaksakan Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di SMK Negeri 1 Gempol Kabupaten Pasuruan.
Hal ini dibuktikan dengan Penugasan Petugas Kesehatan yang berKompeten ke SMK Negeri 1 Gempol untuk melakukan Supervisi Langsung. Dari Supervisi tersebut didapat Kesimpulan bahwa : SMK Negeri 1 Gempol Kabupaten Pasuruan Siap Melaksanakan Peraturan dimaksud demi terciptanya Kelancaran, Kesehatan, Kenyamanan & Keamanan Bersama. #By. Admin
PERBUP NO 36 TAHUN 2020 TTG NEW NORMAL JD KIRIM TTD DAN STEMPEL