Protokol Kesehatan yang Harus Dilaksanakan oleh Siswa SMKN 1 Gempol

Protokol Kesehatan yang Harus Dilaksanakan oleh Siswa SMKN 1 Gempol

Menyikapi skenario masuk sekolah memasuki era normal baru, SMKN 1 Gempol membuat protokol kesehatan yang harus dipenuhi oleh siswa-siswinya. Protokol ini dibuat sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan sekolah. Penting diperhatikan dan dijalani oleh seluruh siswa agar tidak menimbulkan bahaya kesehatan bagi diri dan menularkan pada teman, guru, karyawan dan seluruh warga SMKN 1 Gempol.

Berikut protokol kesehatan yang harus dijalani oleh seluruh siswa-siswi SMKN 1 Gempol:

A. Selama masa perpanjangan belajar di rumah

Seluruh siswa-siswi wajib melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing dengan tidak bepergian kemanapun dan tetap #dirumahaja sejak tanggal 1 Juni sampai 14 Juni 2020. Pada saat masuk, siswa-siswi wajib menyerahkan Surat Keterangan atau Pernyataan telah melakukan isolasi mandiri. Form Surat Pernyataan isolasi mandiri dapat di download di bawah ini:

SURAT PERNYATAAN

B. PROTOKOL KESEHATAN BERANGKAT DARI RUMAH MENUJU KE SEKOLAH
1. Sebelum berangkat ke sekolah, orang tua memastikan bahwa siswa dalam kondisi sehat (suhu badan normal, tidak batuk, pilek, gangguan kulit, mata, muntah, diare, tidak selera makan atau keluhan lain).
2. Membawa bekal makanan dan minuman dari rumah
3. Pakaian yang dikenakan dalam kondisi bersih
4. Mengenakan Masker
5. Jika menggunakan kendaraan umum/antar jemput roda 4, tetap menerapkan prinsip jaga jarak, dan tidak menggunakan kendaraan umum roda 2 (ojek)
6. Jika menggunakan roda 2 milik pribadi atau keluarga dan berboncengan harus dalam satu keluarga (satu Kartu Keluarga)
7. Dari rumah langsung menuju ke sekolah (tidak mampir-mampir)
8. Sampai di Sekolah dilaksanakan pemeriksaan oleh pihak sekolah mulai suhu tubuh, kelengkapan masker dan dilanjutkan dengan cuci tangan atau pemakaian hand sanitizer
9. Pengantar dan Penjemput berhenti di lokasi yang ditentukan dan di luar sekolah, serta dilarang menunggu atau berkerumun selama mengantar atau menjemput

C. PROTOKOL KESEHATAN SELAMA DI SEKOLAH
1. Selalu mengenakan masker
2. Selalu menjaga jarak, tidak berkerumun dan tidak saling bersentuhan
3. Membiasakan cuci tangan dengan air mengalir dan sabun setelah memegang sesuatu
4. Melaporkan kepada guru/tenaga kependidikan jika merasa sakit atau tidak enak badan
5. Mengurangi aktivitas di luar kegiatan pembelajaran dan pembelajaran di luar kelas
6. Menghindari aktifitas olah raga yang melibatkan kontak fisik dengan orang lain, baik secara langsung maupun tidak langsung
7. Makan dan minum bekal sendiri dan dilakukan di kelas masing-masing
8. Pelaksaaan kegiatan ibadah dilaksanakan di tempat ibadah sekolah secara bergantian dengan membawa perlengkapan ibada sendiri
9. Selama jam istirahat siswa tetap berada di dalam kelas

D. PROTOKOL KESEHATAN PULANG DARI SEKOLAH MENUJU KE RUMAH
1. Selesai jam sekolah, siswa langsung meninggalkan sekolah dan pulang ke rumah masing-masing (tidak mampir-mampir)
2. Mengenakan Masker
3. Jika menggunakan kendaraan umum/antar jemput roda 4, tetap menerapkan prinsip jaga jarak, dan tidak menggunakan kendaraan umum roda 2 (ojek)
4. Jika menggunakan roda 2 milik pribadi atau keluarga dan berboncengan harus dalam satu keluarga (satu Kartu Keluarga)
5. Sampai di rumah langsung ganti pakaian dan mandi dengan menggunakan air hangat/air mengalir dan sabun
6. Tidak berkumpul atau melakukan kontak fisik dengan anggota keluarga sebelum mandi

Protokol Kesehatan di atas dapat didownload di bawah ini:

Protokol Kesehatan Siswa SMKN 1 Gempol

Demikian protokol kesehatan ini dibuat untuk difahami dan dijalani oleh siswa-siswi demi kebaikan bersama dan mencegah penularan covid-19. Semoga Allah Ta`ala mengampuni dosa-dosa kita dan segera mengangkat wabah ini dari negeri kita…aamiin

Bagikan :

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *