Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah bagian dari intervensi Pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan. Pelaksanaan UKK bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada level tertentu sesuai Kompetensi Keahlian yang ditempuh selama masa pembelajaran di SMK.
Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKNI. UKK dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia usaha/industri. Hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan. Sedangkan bagi stakeholder hasil UKK dijadikan sumber informasi atas kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja.
Menyikapi hal tersebut diatas SMK Negeri 1 Gempol dimasa Pandemi Covid-19 tetap melaksanakan UKK dengan cara Online dengan tetap mengikuti Protokoler Kesehatan, Khususnya Program Keahlian Multimedia (MM) dan Teknik Komputer Jaringan (TKJ) dengan Penguji / Asesor Bpk. Ir. Okky Tri Hutomo, M.IT. beliau merupakan Ketua APTKNAS DPDP Jawa Timur dan CEO / Direktur Utama PT. Awak Media Indonesia.
Pelaksanaan UKK Online kali ini dilaksanakan hari Selasa 14 Juli 2020 & Rabu 15 Juli 2020 yang dimulai pukul 06:00 WIB. Berkat Dukungan dari semua Pihak terutama Kepala Sekolah Bapak H. Mahkmud, S.Pd. MM., dan Loyalitas Guru-guru Produktit Multimedia & TKJ tentunya juga Guru Normatif – Adaptif, sehingga Pelaksanaan UKK untuk pertama kalinya ini bisa berjalan dengan lancar, aman, tertib dan menyenangkan.
#By. @dmin